Senin, 11 Januari 2016

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan Pandangan Hidup
Manusia dan pandangan hidup adalah merupakan satu di antara beberapa materi pokok ilmu yang terkandung dalam Ilmu Budaya Dasar. Ilmu Budaya Dasar atau yang identik dengan istilah Basic Humanities itu sendiri dimaksudkan agar dengan kondisi kehidupan masyarakat kita yang demikian heterogen diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus. Menurut Koentjoroningrat, sebagai salah satu pokok bahasan dalam Ilmu Budaya Dasar, pandangan hidup mengandung pengertian yang mendasar yakni bahwa Pandangan Hidup adalah nilai – nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat. Sistem nilai budaya sering juga merupakan pandangan hidup atau world view bagi manusia yang menganutnya. Apabila “sistem nilai” merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar warga masyarakat, “pandangan hidup” merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau, lebih sempit lagi, oleh individu-individu khusus di dalam masyarakat. Oleh karena itu, hanya ada pandangan hidup golongan atau individu tertentu, tetapi tidak ada pandangan hidup pada keseluruhan masyarakat. Pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia, tidak ada seorang pun yang hidup tanpa pandangan hidup meskipun pada tingkatan yang berbeda-beda. Pandangan hidup mencerminkan citra diri seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya. Dalam kehidupanya manusia tidak akan terlepas dan 3 hal pokok, yakni:
 1) Cita-cita,
 2) Kebajikan, dan
 3) Sikap hidup
Karena itu pula, wajarlah apabila cita-cita, kebajikan dan sikap hidup merupakan bagian hidup manusia. Dan itu pulalah sebabnya cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup banyak menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seth yang melukiska cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup seseorang. Pandangan Hidup dan Ideologi Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dan sistem sistem sosial budaya. Pengertian ini menyangkut sistem-sistem dasar kepercayaan dan petunjuk hidup sehari hari. Suatu ideologi bagi masyarakat tersusun dari 3 unsur, yakni:
1. Pandangan hidup
2. Nilai-nilai
3. Norma-norma
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa pandangan hidup itu merupakan bagian dan ideologi kebudayaan yang dapat membuat kemungkinan-kernungkinan menjawab pertanyaan mengapa (why) tentang sesuatu dan kehidupan. Klasifikasi Pandangan hidup
1. Pandangan Hidup yang berasal dari Agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma- norma yang         terdapat dalam Negara tersebut.
3. Pandangan hidup yang berasal dari renungan adalah pandangan hidup yang relative kebenarannya, karena sifatnya individu dan diyakini oleh persepsi diri sendiri.
 Langkah – Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai sarana kesejahteraan, ketenteraman dan sebagainya. Maka kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Maka dari itu di bawah ini beberapa langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik, sebagat berikut:

1.Mengenal. 
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.

2.Mengerti 
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengerti. Mengerti di sini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagairnana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al Qur’an, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mcngatu kehidupan baik di dunia niaupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al Qur’an, hadits, dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentang pandangan hidup Islam itu.

3.Menghayati 
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri. Menghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu denga memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalam pemahaman pandangan hidup.

4.Meyakini 
Setelah mengetahui kcbenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dan segi kemasyarakatan maupun bernegara dan dan kehidupan di akherat, maka hendaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. Dengan yakin (meyakini) berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu brrpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindakannya atau setidak-tidaknya tingkah laku dan tindak-tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya.

5.Mengabdi 
Pengabdian merupakan snatu hal yang pcnting dalani mcnghayati dan mcyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan ditenima baik oleh dirinya lebih – lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedang perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh prihadi kita sendiri. Dan mengabdi itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat. Dampak berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang kedua orang tua. Jadi bila kita sudah mengenal, mengerti, menghayati dan meyakini pandangan hidup ini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian Dan pengabdian maka hendaknya dijadikan pakaiannya baik dalam waktu tenteram lebih-lebih bila menghadapi hambatan dan tantangan.

6.Mengamankan
Proses mengamankan mi merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tetap tegaknya pandangan hidup itu. Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandangan hidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung, maka jelas dia tak menenima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin merusak atau bahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun secara diam-diam, sudah tentu dan sudah selayaknya bila kita mengadakan tindakan terhadap segala sesuatu yang menjadi pengganggu. Dengan kata lain para pengikut pandangan hidup Islam akan bertindak untuk mengamankan terhadap segala tindakan yang bermaksud atau ingin mengganggu salah satu diantara pandangan hidup itu, pasti ditindak selain oleh Allah kelak juga oleh para pengikut Islam itu sendiri.

CITA-CITA DAN PANDANGAN HIDUP 

Di samping itu juga pandangan hidup yang teguh ini akan mampu memperbaiki segala tingkah lakunya, baik dalam bermasyarakat ataupun dalam menyelesaikan segala masalah hambatan, gangguan dan tantangan sehingga nantinya akan terwujud cita-cita yang didambakannya. Oleh karetia itu scbagai makhluk yang mempunyai Cita-cita terutama cita-cita yang akan memimpin kepada kebaikan dan keselamatan baik pribadi maupun orang lain dan lebih-lebjh keselamatan di akherat kelak. Bila kita kaji lebih datam maka dalam berpandangan hidup yang baik itu tentu terdapat keyakinan yang teguh. Pandangan hidup yang demikian ini merupakan dasar akan adanya cita-cita artinya bila adanya cita-cita ini didasari oleh pandangai hidup ini maka cita-cita ini akan lebih besar kemungkinannya dan bila berhasil maka berarti cita- citanya itu merupakan hasil petunjuk dan Allah sebagai pencipta seluruh makhluk yang ada. Dengan demikian besar kemungkinannya untuk selamat dalam menjalankan tugas dan keberhasilan cita-citanya itu dengan syarat yang bcrsangkutan selalu berpegang teguh pada pandangan hidupnya dimanapun berada.

Minggu, 03 Januari 2016

Manusia dan Keadilan

                                Manusia dan Keadilan


Keadilan adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya dan diberlakukan sama rata sesuai dengan peraturan yang ada atau sudah tersepakati.

Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
  • Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
  • Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
  • Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
  • Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
  • Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
  • Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Macam-Macam Keadilan
jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles ialah sebagai berikut :
  1. Keadilan Komunikatif ialah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
  2. Keadilan Distributif ialah suatu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah diperbuatnya.
  3. Keadilan Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
  4. Keadilan Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
  5. Keadilan Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan suatu hukum alam.
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato ialah sebagai berikut:
  1. Keadilan Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan perlakukan seimbang antara hak dan juga kewajibannya.
  2. Keadilan Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat melaksanakan perbuatan sesuai dengan sesuai tata cara yang diharapkan

Macam-macam Keadilan Secara Umum ialah sebagai berikut:
  1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
  2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan juga kecakapan.
  3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune.
  4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
  5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
  6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.

Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Namun disisi lain ada yang disebutnya kebohongan putih yang dijinkan erbohong untuk kebaikan seseorang seperti memberitahu untuk anak kecil yang suka keluar malam dibalnginya dengan hati-hati nanti diluar ada seuatu loh ya seperi itulah
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pembalasan


Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.