Manusia dan Keadilan
Keadilan
adalah yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu
hal, baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya dan
diberlakukan sama rata sesuai dengan peraturan yang ada atau sudah tersepakati.
Pengertian Keadilan Menurut
Definisi Para Ahli
- Pengertian
keadilan menurut Aristoteles yang
menggemukakan bahwa keadilan ialah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah
memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang
menjadi haknya.
- Pengertian keadilan menurut Frans
Magnis Suseno yang menggemukakan
pendapatnya mengenai pengertian keadilan ialah keadaan antarmanusia yang
diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
- Pengertian keadilan menurut Thomas
Hubbes yang menggemukakan bahwa pengertian
keadilan ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan
pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
- Pengertian keadilan menurut Plato yang menggemukakan bahwa pengertian
keadilan ialah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut
hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat
oleh para ahli .
- Pengertian keadilan menurut W.J.S
Poerwadarminto yang menggemukakan bahwa
pengertian keadilan ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan
yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.
- Pengertian keadilan menurut
Notonegoro yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu
keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
Macam-Macam Keadilan
jenis-jenis keadilan menurut Teori
Aristoteles ialah sebagai berikut :
- Keadilan Komunikatif ialah
perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat dari jasa-jasanya.
- Keadilan
Distributif ialah suatu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa
yang telah diperbuatnya.
- Keadilan
Konvensional ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah
mematuhi suatu peraturan perundang-undangan.
- Keadilan
Perbaikan ialah suatu keadilan yang terjadi yang mana seseorang telah
mencemarkan nama baik orang lain.
- Keadilan
Kodrat Alam ialah suatu perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan
suatu hukum alam.
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato ialah sebagai
berikut:
- Keadilan
Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan
perlakukan seimbang antara hak dan juga kewajibannya.
- Keadilan
Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat
melaksanakan perbuatan sesuai dengan sesuai tata cara yang diharapkan
Macam-macam Keadilan Secara Umum ialah sebagai berikut:
- Keadilan
Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan
kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan
berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
- Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan
kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak
yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai
dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa,
kebutuhan, dan juga kecakapan.
- Keadilan
Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana
objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama
ataupun banum commune.
- Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan
hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
- Keadilan
Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan
masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu
kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam
berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan
suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu
tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Namun disisi lain ada yang
disebutnya kebohongan putih yang dijinkan erbohong untuk kebaikan seseorang
seperti memberitahu untuk anak kecil yang suka keluar malam dibalnginya dengan
hati-hati nanti diluar ada seuatu loh ya seperi itulah
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh
adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar