Tugas 4A Softskill
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Nama
: Kurnia Septian Hadi
Kelas
: 3ID04
NPM
: 33415767
1.
Keberlanjutan
Pembangunan
Keberadaan sumberdaya
alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia
sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula
aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan
di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas
manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air,
pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari
aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi
sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Di Indonesia ,
kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber
devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam
mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu,
saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan
apa yang telah disepakati dunia internasional. Namun demikian ,
selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain
pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan
yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau
kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan.
Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan
menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas
lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap
mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta
Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6
kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat
penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat
edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan
Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup.
Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan
lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di
sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih
penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran
lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi
yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif
terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh
limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan
kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini
disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran
masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan
Resiko
Secara sederhana kualitas
lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman
dulu.
Kualitas
lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya
yaitu :
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
§ Penularan
Penyakit Melalui Air
Air
adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan,
maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat
kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai
sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.
Banyak penyakit
menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air,
seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang
terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga
menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan
air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam
penyakit.
Tumbuhan
air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
§ Penularan
Penyakit Melalui udara
Penyakit
dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan
langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru –
paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain
itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru
misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
§ Penularan
Penyakit Melalui Tanah
Air tanah
banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan
hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi
jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika
telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.
3. Kesadaran
Lingkungan
Masalah lingkungan hidup
merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita
semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk
mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat
banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman
rumah, di parit, di pasar – pasar atau tempat-tempat kosong sekitar
permukiman.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
4.
Hubungan lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan yang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan
dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak
mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya
kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas
lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan
di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum
sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan
pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
5. Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri
merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai
stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan
didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa ‑proses
industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak
utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan
ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang
pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan
teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk
meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan
terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan
perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak
dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan
hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin
rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup
manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain
adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya
manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta
peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif
yang berupa :
1.
Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
2.
Penurunan niali tanah di
sekitar industri bagi permukiman.
3.
Timbul kebisingan oleh
operasi peralatan.
4.
Bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.
Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
6.
Hasil produksi industri
dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan
sosial.
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan
pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar
dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya
alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun
generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama
tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan
perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang
baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai
akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar
tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan
yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus
dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik
antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau
perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya
apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya
dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta
kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta
alternatif lainnya.
Contoh Kasus Lingkungan Tempat Tinggal Saya
Pada lingkungan
sekitar tempat tinggal saya terdapat banyak pembangunan baru diantaranya
seperti pembangunan rumah tunggal, lingkungan rumah cluster, serta pembangunan
ruko. Pembangunan tersebut menyebabkan sedikit kerusakan lingkungan dan
menyebabkan lingkungan menjadi kotor akibat dari bahan pembuangan sisa
pembangunan yang tidak di kelola dengan baik bayak dari warga yang membuang
sisa pembangunannya dipinggir jalan bahkan dibuang dipinggiran sungai, terlebih
lagi diikuti dengan pemcemaran udara seperti asap dari alat pembangunan serta
debu dari bangunan yang sedang dikerjakan, tentunya hal ini sangat mengganggu
bagi masyarakat sekitar, untuk menanggulangi hal ini tentunya dibutuhkan
kesadaran akan pertanggung jawaban dari pihak terkait untuk mengatasi dan
menanggulangi masalah tersebut agar tidak menggangu warga disekitar dan tetap
menjaga lingkungan agar tetap asri.
Daftar Pustaka
Santoso,
Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta: Gunadarma
Struktur dan Proses
Sosial: Suatu Pengantar Sosiologi Pembangunan,Jakarta: Rajawali Press.J.J.
Nasikun. 1992.
Santoso, Budi.
1999. Mutu Lingkungan Hidup. Jakarta: Gunadarma
Anonim, 1990,Ensiklopedi
Indonesia. Seri Geografi Indonesia, Jakarta: Intermasa.B.S. Taneko, 1984.
Soerjani. 1987.Lingkungan, Sumber Daya
Alam dan Kependudukan dalamPembangunan. Jakarta: UI Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar