Jumat, 08 Juni 2018

Data Kependudukan Kelurahan Mekarjaya Kota Depok Tahun 2014 (Tugas 3B)


Data Kependudukan Kelurahan Mekarjaya Kota Depok Tahun 2014


Disusun oleh:
Imanuel Wahyu Bagus S. (37415752)
Kurnia Septian Hadi (33415767)
Resa Hidayah (3515768)
Risky Saputra (36415070)
Kelas: 3ID04
Mata Kuliah: Pengetahuan Lingkungan (Softkill tugas 3B)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam proses pembangunan, sumber daya manusia merupakan salah satu komponen pembangunan yang cukup penting di samping sumber daya alam dan teknologi. Sehubungan deengan hal itu, diperlukan penelitian dan evaluasi tentang sumber daya manusia yang ada di suatu wilayah. Data kependudukan memegang peranan penting, karena dengan adanya data yang lengkap dan akurat, maka akan lebih mudah dan cepat dalam mengetahui dan mengevaluasi sumber daya manusia di suatu wilayah. Data kependudukan juga memiliki peran yang penting dalam pembangunan, kerena dengan adanya data kependudukan akan makin lancar perencanaan pembangunan. Sebagai contoh, dalam memperlancar perencanaan di bidang kesehatan, diperlukan data atau informasi tentang tinggi rendahnya angka kematian dan morbiditas penduduk.
Jumlah penduduk yang besar ditambah dengan stuktur umur yang tidak menguntungkan serta laju pertambahannya yang tinggi, menimbulkan permasalahan yang menghambat usaha peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat diberbagai bidang. Dengan demikian diperlukan usaha-usaha penanganan masalah kependudukan yang sejajar dengan usaha-usaha pembangunan. Salah satu upaya untuk penanganan masalah kependudukan ini adalah dengan menekan laju pertumbuhan pendudukyaitu dengan menurunkan fertilitas (kelahiran). Mengingat peristiwa kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk merupakan peristiwa demografis yang satu sama lain saling berkaitan, maka usaha untuk menurunkan kelahiran akan berpengaruh pula terhadap peristiwa kematian. Berkaitan dengan hal itu pula maka perlu adanya penelitian dan pengevaluasian sumberdaya manusia yang ada disuatu wilayah salah satunya melalui demografi ataupun study kependudukan.
1.2 Rumusan Masalah
            a. Bagaimana menghitung pertumbuhan penduduk alami ?
            b. Bagaimana menghitung pertumbuhan penduduk non alami ?
            c. Bagaimana menghitung pertumbuhan penduduk total ?
            d. Berapa banyak jumlah kelahiran, kematian dan imigrasi di Kelurahan Mekarjaya
Kota Depok pada tahun 2014 ?
            e. Faktor-faktor penyebab pertumbuhan penduduk kelahiran, kematian dan imigrasi ?
            f. Dampak positif dan negative penduduk yang imigrasi ?
1.3 Tujuan
            Mengetahui pertumbuhan penduduk yang ada di Kelurahan Mekarjaya kota Depok tahun 2014
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pertumbuhan Penduduk
Data angka kelahiran, kematian dan imigrasi di Kelurahan Mekarjaya kota Depok  pada tahun 2014, sebagai berikut.
Bulan
Jumlah Penduduk Tahun 2014
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Januari
34.421
34.483
68.904
Februari
34.563
34.564
69.127
Maret
34.474
34.500
68.974
April
34.427
34.466
68.893
Mei
34.442
34.537
68.979
Juni
34.441
34.553
68.994
Juli
34.461
34.568
69.029
Agustus
34.429
34.513
68.942
September
34.499
34.527
69.026
Oktober
34.345
34.485
68.830
November
34.345
34.485
68.830
Desember
34.339
34.453
68.792


Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
Penduduk Bulan Lalu
28.101
28.758
56.859
Kelahiran
25
30
55
Kematian
17
16
33
Pendatang
83
87
170
Pindah
94
72
166
Penduduk Bulan Ini
28.098
28.787
56.885

a.       Pertumbuhan penduduk alami
Pa = L – M
Pa = 55 – 33
      = 22 jiwa
Keterangan:
Pa = Pertumbuhan penduduk alami
L  = Jumlah kelahiran
M = Jumlah kematian
b.       Pertumbuhan penduduk migrasi
Pm = I – E
Pm = 170 – 166
       = 4 jiwa
Keterangan:
Pm = Pertumbuhan penduduk migrasi
I     = Jumlah imigrasi
E    = Jumlah emigrasi
c.       Pertumbuhan penduduk total
P = (L - M) + (I - E)
P = (55 – 33) + (170 – 166)
   = 22 + 4
   = 26 jiwa
Keterangan:
P = Pertumbuhan penduduk total
L = Jumlah kelahiran
M = Jumlah kematian
I = Jumlah imigrasi
E = Jumlah emigrasi
2.2 Faktor-Faktor Pertambahan Penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut:
·         Kematian (Mortalitas)
·         Kelahiran (Natalitas)
·         Migrasi (Mobilitas)

a.       Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

a.) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
·        Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk  tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
·       Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
·       Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.
b. Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Fertilitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi – bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
a. Facundity ( kesuburan )
Facudity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b. Fertility ( fertilitas )
Fertility adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
• Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
• Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate = ASFR )
Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun.
c. Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
2. Lingkungan social budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif.
3. Potensi ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

2.3 Dampak Positif dan Negatif Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas negara ataupun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Migrasi dapat dipengaruhi oleh daya dorong menyebabkan orang pergi ke tempat lain, antara lain karena ketidaktersedianya sumber daya yang memadai untuk memberikan jaminan kehidupan yang tidak terlepas dari kemiskinan dan pengangguran. Sedangkan daya tarik wilayah adalah jika suatu wilayah mampu atau dianggap mampu menyediakan fasilitas dan sumber penghidupan bagi penduduk.
Dampak Positif
·         Meratakan persebaran penduduk,
yaitu penduduk yang padat dari suatu wilayah menyebabkan banyaknya masalah yang timbul,untuk menghindarinya masyarakat mengadakan suatu proggram yaitu migrasi
·         Meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk,
yaitu penduduk yang tinggal di suatu wilayah hidupnya kurang sejahtera, maka dari itu pemerintah mengadakan program migrasi bentuk peduli pemerintah terhadap rakyat
·         Mengurangi jumlah pengangguran,
yaitu tempat yang padat wilayahnya memungkinkan penduduk sulit dalam menemukan pekerjaan. Yang tarjadi adalah penduduk banyak yang mengalami pengangguran, Migrasi ini bertujuan agar agar penganggguran berkurang.
·         Mengurangi kepadatan penduduk di suatu wilayah,
yaitu penduduk yang padat akan banyak menimbulkan menimbulkan bebagai masalah dan lagi pula tempat yang kosong bisa dimanfaatkan untuk mencari nafkah. maka dari itu program migrai sangat cocok untuk mengahadapi masalah tersebut.

Dampak Negatif
·         Berkurangnya tenaga kerja produktif di daerah yang di tinggalkan (desa)
·         Berkurangnya jumlah golongan berpendidikan di desa
·         Terbentuknya daerah - daerah kumuh di kota
·         Berkurangnya tenaga penggarap lahan pertanian di desa
·         Terjadi konflik antara penduduk asli dan penduduk pindahan
·         Terjadi sengketa tanah dari kedua pihak
·         Bisa saja tercampur budaya penduduk asli dengan penduduk pindahan
·         Budaya penduduk pindahan menjadi hilang karena menganut budaya penduduk asli 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pertumbuhan penduduk mempengaruhi pada perkembangan sosial dalam masyarakat. Perkembangan sosial seperti kurangnya pangan, rendahnya pendidikan masyarakat dll. Cara mengatasi pembludakan pertumbuhan penduduk tersebut adalah dengan Membuat Undang-Undang yang jelas tentang umur minimum pernikahan, dan sosialisasi pada masyarakat.
Berdasarkan data pertumbuhan pendudukan di Kelurahan Mekarjaya diketahui bahwa pendataan pada tahun 2014 mempunyai data jumlah penduduk, kelahiran, kematian, migrasi keluar dan masuk. Jumlah kelahiran sebesar 55 jiwa, kematian sebesar 33 jiwa, migrasi masuk sebesar 170 jiwa dan migrasi keluar sebesar 166 jiwa. Perhitungan pertumbuhan penduduk alami sebesar 22 jiwa, pertumbuhan penduduk migrasi sebesar 4 jiwa, dan pertumbuhan penduduk total sebesar 26 jiwa.
3.2 Saran
Untuk mengatasi Pertumbuhan penduduk perlu adanya suatu perencanaan kawasan desa-kota yang menggunakan pendekatan kolaborasi yang memperhatikan kepentingan antar pihak harus terus diawasi oleh pemerintah daerah maupun pusat.
            Pemerintah harus bisa mengarahkan masyarakatnya untuk ikut serta dalam proses-proses yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. kegiatan yang bersifat kependudukan seperti sensus penduduk dan lainnya, pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan dan harus bersifat lebih teliti dan akurat lagi agar dapat dianalisis dengan mudah. Fasilitas-fasilitas dan petugas kesehatan harus diperbaiki dan ditambah jumlahnya agar masyarakat dapat memperoleh sarana dan pelayanan kesehatan secara mudah dan dekat. Kesadaran masyarakat dalam menekan jumlah penduduk lebih ditingkatkan lagi agar tidak terjadi peledakan penduduk.
DAFTAR PUSTAKA
Prawiroharjo, Sarwono. Keluarga Berencana. Jakarta: 1991
BKKBN. Kependudukan KB dan KIA.  Bandung Balai Litban: 1999
Soerjani. Moh, Rofiq Ahmad, Munir Rezy. 1987. Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan Dalam Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia
Prasetya, Tri Joko. 1998. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Kartikawati, Ratna. 2014. “Analisis Pertumbuhan Penduduk Terhadap Ketersediaan Sarana dan Prasarana Sosial Ekonomi di Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukaharjo Tahun 2008 dan 2012”. Skripsi S1.Surakarta : Fakultas Geografi UMS.
http://sukmajaya.depok.go.id/profil/kependudukan

Pertumbuhan dan Pertambahan Penduduk (Tugas 3A)


Pertumbuhan dan Pertambahan Penduduk
A.     Landasan
Pertumbuhan penduduk saat ini semakin meningkat dari waktu ke waktu, dan itu menjadi isu yang sangat popular dan mencemaskan bagi negara-negara di dunia. Tak terkecuali Indonesia hal ini menjadi masalah besar dibandingkan negara lain, pertumbuhan penduduk akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, maupun budaya terutama peningkatan mutu kehidupan atau kualitas penduduk dalam sumber daya manusia yang dibarengi besarnya jumlah penduduk yang tidak terkontrol. Semuanya terkait penyediaan anggaran dan fasilitas kesehatan, pendidikan serta ketersediaan pangan. 
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu.
Kota merupakan tempat bermukim penduduk serta menjadi tempat penyedia pelayanan umum (Sinulingga, 2005). Menurut Charles Colby, (dalam Yunus, 2000) mengemukakan bahwa, dari waktu - ke waktu kota berkembang secara dinamis dalam artian selalu berubah dari waktu ke waktu, dan demikian pula pola penggunaan lahannya. Perkembangan (fisik) ruang merupakan manifestasi spasial dari pertambahan penduduk sebagai akibat dari meningkatnya proses urbanisasi maupun proses alamiah (melalui kelahiran), yang kemudian mendorong terjadinya peningkatan pemanfaatan ruang serta perubahan fungsi lahan.
Terkonsentrasinya kegiatan ekonomi seperti pusat perdagangan dan jasa mengakibatkan munculnya konsentrasi permukiman penduduk yang juga terpusat di dekat lokasi tersebut. Seiring dengan meningkatnya tuntutan akan kebutuhan lahan kota terutama untuk keperluan tempat tinggal dimana sektor ini merupakan sektor kegiatan kota yang dianggap tidak komersil dan tidak memberikan keuntungan ekonomi, maka untuk memenuhinya akan mencari lokasi yang harga lahannya relatif masih murah serta masih dapat dijangkau dengan moda transportasi yang ada, dan lokasi tersebut pada umumnya terletak di pinggiran kota. Dikatakan oleh Yunus (2000:125) bahwa, oleh karena kertersediaan ruang di dalam kota tetap dan terbatas, maka secara alamiah terjadi pemilihan alternatif dalam memenuhi kebutuhan ruang untuk tempat tinggal dan kedudukan fungsi-fungsi selalu akan mengambil ruang di daerah pinggiran kota.
B.      Perkembangan Penduduk Indonesia
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai.
Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan  keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut: Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa, Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh faktor angka kelahiran, angka kematian, dan perpindahan penduduk (urbanisasi, migrasi).
C.      Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Masalah permukiman di Indonesia, terutama untuk wilayah perkotaan pada umumnya disebabkan karena adannya jumlah penduduk yang relatif meningkat dari tahun ketahun, sebagaimana negara-negara yang sedang berkembang, masalah permukiman merupakan salah satu faktor penghambat bagi suatu daerah dalam usaha peningkatan mutu kualitas lingkungan fisik permukiman dimana pertumbuhan penduduk yang tinggi, baik yang disebabkan oleh pertumbuhan secara alami maupun oleh urbanisasi yang tidak terkendali akan menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan fisik permukiman yang ada. Pada dua dasa warsa ini terahir, menurut data statistik, pertumbuhaan penduduk daerah perkotaan lebih dari 5 % pertahun, dengan jumlah penduduk tahun 2005 daerah perkotaan mencapai 55 juta jiwa, hal ini disebabkan oleh faktor urbanisasi (BPS, 2005). Tingginya kepadatan penduduk di kota ini disebabkan karena kota merupakan pusat kegiatan manusia yang menawarkan berbagai kesempatan yang lebih baik dan besar dari pada di daerah pedesaan. Tidak mengherankan jika banyak penduduk pedesaan yang melakukan migrasi ke kota untuk memperbaiki kehidupanya. Sebagai akibatnya maka laju pertumbuhan penduduk kota berlangsung sangat cepat. Hal inilah yang menimbulkan berbagai masalah dalam pengadaan dan penataan ruang untuk permukiman, pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi, industri, olahraga dan ekonomi (Sutanto, 1995). Rumah sebagai suatu bentuk tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan primer bagi manusia. Manusia sebagai mahluk sosial akan cenderung untuk memilih bergabung dengan orang lain dalam menentukan lokasi tempat tinggalnya, hal ini menyebabkan akan terbentuk kawasan yang terdiri dari rumahrumah dengan jarak yang relatif berdekatan dan membentuk kelompok-kelompok tempat tinggal yang disebut permukiman. Seseorang yang ingin tinggal pada suatu rumah selalu akan mempertimbangkan beberapa faktor untuk mendapatkan kenyamanan atau kemudahan, diantaranya adalah keadaan rumah dan keadaan lingkungan sekitarnya.
Permukiman kota adalah suatu lingkungan yang terdiri dari perumahan tempat tinggal manusia dilengkapi dengan sarana prasarana sosial, ekonomi, budaya dan pelayanan merupakan sub sistem kota secara keseluruhan. Gejala perubahan permukiman umum yang sering dijumpai pada wilayah perkotaan disebabkan oleh dua hal: 1) Karena pertambahan penduduk kota; dan 2) Perubahan dan pertumbuhan kegiatan masyarakat kota serta meningkatnya kebutuhan hidupnya (Musiyam, 1994). Komposisi penduduk yang heterogen, kemajuan teknologi dan pendidikan serta kemajuan bidang sosial ekonomi, kesemuanya itu menyebabkan kota bertambah besar dan semakin berkembang. Hal ini menyebabkan diperlukan penanganan dan penataan yang berkesinambungan agar kegiatan kota tetap lancar dan tidak menimbulkan kemerosotan kualitas lingkungan fisik.
D. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1.    Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.    Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.    Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.    Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.    Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
E. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pertumbuhan Penduduk yang tidak merata tersebut sangat berpengaruh dengan lingkungan, penduduk yang tinggal dipemukiman yang sembarangan akan mengakibatkan lingkungan yang tidak bersih. Lingkungan yang tidak dijaga akan mengakibatkan penyakit yang dapat mengacam kesehatan manusia, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan adalah Malaria, Muntaber, Penyakit Kulit, Tifus, dll. Seperti banjir, polusi air, dan polusi udara adalah faktor yang mengakibatkan terjadinya penyakit.
F. Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Hal itu disampaikan Menkes, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan End Hunger Walk the World 2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti sekitar 12.000 peserta. Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA, dan dimeriahkan juga oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT, Unilever, dan Bank BNI. Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan.
Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang mengalami kekurangan pangan. Diperkirakan 10.9 juta anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta) menderita kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Dalam menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes. Program Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat.
G. Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan dua hal yang saling berkaitan, karena kemiskinan membuat diri kita tidak mampu mengikuti batas normal kehidupan yang menyebabkan keterbelakangan dari orang lain. Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara.
Pemahaman utamanya mencakup:
a.  Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.  Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Sumber :
Arsyad, S. (1989). Konservasi Tanah dan Air. IPB Press. Bogor Bintarto, R. (1977). Pengantar Geografi Kota: UP. Spring
Branch, Melville. (1995). Perencanaan Kota Komprehensif - Pengantar & Penjelasan.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sinulingga, Budi. (2005). Pembangunan Kota: Tinjauan Regional dan Lokal. Jakarta: Pustaka Sinar harapan
Yunus, Hadi Sabari. (2000).Struktur Tata Ruang Kota, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mantra, I.B. (1992). Mobilitas Penduduk Sirkuler Dari Desa ke Kota di Indonesia, Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gajah Mada.
Abraham, tanpa tahun, Problematika Pendidikan di Indonesia, tersedia dihttp://abraham4544.wordpress.co m/umum/problematika-pendidikandi-indonesia/
Amich Alhumami, (2003), Pendidikan dan Pembangunan Ekonomi, tersediadihttp://www.kompas.com/ kompascetak/0505/03/opini/172482 4.htm
Ari A Perdana, (2005), Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pemerataan, tersedia di http://www.antikorupsi.org/id/conte nt/pendidikan-pertumbuhanekonomi-dan-pemerataan


Senin, 23 April 2018

Pengetahuan Lingkungan : Sumber Daya Alam


Landasan Teori
            Sumber daya alam adalah segala sesuatu berasal dari alam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat hidup lebih sejahtera. Sumber daya alam bisa terdapat dimana saja seperti di dalam tanah, air, udara, dan lain sebagainya.
        Sumber daya alam terbagi  kedalam dua komponen utama yaitu biotik dan abiotik. Yang temasuk kedalam komponen biotik contohnya adalah hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Sedangkan komponen abiotik contohnya adalah minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan juga tanah. Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat dipebaharui.
            Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui adalah Sumber daya alam yang tidak dapat habis atau punah jika digunakan, karena sumber daya alam ini dapat diperbaharui, dapat di daur ulang, tumbuh atau dapat dibuat kembali. Contohnya adalah tumbuhan, hewan, tanah, air. Sedangkan Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui adalah Sumber daya alam yang dapat habis atau punah jika terus-menerus digunakan, karena proses pembuatan kembali memerlukan waktu yang lama (berjuta-juta tahun). Sumber daya alam ini juga sangat terbatas di dunia, sehingga jika kita gunakan terus-menerus SDA ini akan semakin berkurang atau bahkan punah. Contohnya emas, perak, tembaga, intan, belerang, dan lain sebagainya.
Kebijaksanaan Sumber Daya Alam
     Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Kebijakan pengelolaan yang sudah dilakukan oleh pemerintah diantaranya Perlindungan flora dan fauna yang hampir punah, Pemanfaatan SDA yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya, Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi, Pemanfaatan SDA yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan, Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang.
      Kebijakan tersebut tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.       Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.       Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan
3.       Membangun hubungan interpedensi antar daerah
4.       Menetapkan pendekatan kewilayahan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah yang memiliki SDA maka makin efisien pemanfaatan SDA nya, dan semakin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Hubungan antara SDA, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut:

Rkh = jumlah SDA yang dapat dikelola / Jumlah penduduk x konsumsi per kapita

Semakin rendah nilai Rkh maka makin rendah pula kualitas hidup modern. Penggunaan nilai Rkh sebagai indikator kualitas hidup sebuah daerah perlu dilengkapi dengan angka-angka penyebaran pendapatan untuk mendapatkan gambaran yang nyata atau riil. Perbandingan antara nilai rkh potensial dan actual dapat membantu menunjukkan arah kemampuan pembangunan ekonomis suatu negara atau bangsa.
Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.       Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.       Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.     Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.    Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.   Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.     Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.     Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.   Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.     Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
5.     Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Daya Dukung Lingkungan
Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam  KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya.
Keterbatasan manusia (keterbatasan kognitif) adalah kemampuan manusia yang terkadang mengalami kekurangan,meskipun manusia itu makhluk yg plng sempurna.keterbatasan ini seperti terserang penyakit,dampak dari bencana,dan terkena musibah pada diri sendiri. Kemudian, keterbatasan lain,seperti:
1. otak,karena setiap orang memiliki IQ otak yg berbeda - beda.
2. tujuan dari melakukan aktivitas.
3. kemauan dan cita - cita yg kurang optimis melakukannya.
 Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Daftar Pustaka
·       Odum, Eugene P. 1971. Fundamentals of Ecology. London: W.B. Sauenders.
·      Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, by Bruce Mitchel, B.Setiawan, Dwita Hadi Rahmi. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta, 2000.
·       Santoso, Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta: Gunadarma.
·      Soendjoto, Mochamad Arief. 2007. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat. Banjarmasin: Universitas lambung Mangkurat.



Jumat, 06 April 2018

Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan


Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan

Azas-azas pengetahuan lingkungan adalah prinsip dasar yang menjadi acuan berpikir seseorang dalam mengambil keputusan-keputusan yang penting bagi lingkungannya. Azas-azas pengetahuan lingkungan ini dibagi lagi kedalam 14 azas yaitu : 
 ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”
 ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

Alasan kenapa memilih Azas 6, Azas 10, dan Azas 14 adalah karena azas tersebut cukup mudah dimengerti dan dipahami apa maksud dari azas tersebut. Seperti pada azas 6 yang berisi tentang Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut. Contohnya mula-mula di bukit pasir tumbuhan pelopor itu kemudian berhasil mengubah keadaan lingkungan. Pada perkembangan berikutnya, serangkaian spesies lain yang lebih adaptif dengan keadaan lingkungan barulah yang datang mengganti, dan tumbuhan pelopor kemudian tersisihkan. Proses penggantian spesies secara berurutan inilah yang dikenal dengan proses suksesi..
Lalu azas 10 yang berisi tentan lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil. Contohnya apabila suatu masyarakat berkembang semakin maju, memang secara keseluruhan ada penurunan harga energi per unit produksi kotor nasional (gross national product), tetapi pada waktu yang sama produksi kotor nasional per kapita naik dengan sangat cepat, sehingga terdapat peningkatan pengeluaran energi per orang.
Kemudian pada Azas 14 berisi tentang derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut. Contohnya burung elang sangat tergantung pada tikus tanah sebagai sumber makanan utama, dan tikus tanah sangat bergantung pada spesies tumbuhan, tumbuhan tersebut tergantung pada jenis tanah tertentu untuk hidupnya.

Dan berikut merupakan Video pembahasan Azas 6, Azas 10, dan Azas 14 dari kelompok 8.
https://youtu.be/4xKc3O3YN2c

Sumber :